You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Lahan Eks Kedubes Inggris Tunggu Kelengkapan Dokumen
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pembayaran Lahan Eks Kedubes Inggris Tunggu Kelengkapan Dokumen

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta masih menunggu kelengkapan dokumen untuk pembelian lahan eks Kedutaan Besar Inggris. Jika semua dokumen sudah lengkap pembayaran lahan bisa langsung dilakukan. Anggaran sebesar Rp 480 miliar sudah tersedia dalam APBD DKI Jakarta.

Sudah ada kesepakatan untuk pembayaran. Tapi kami tunggu kelengkapan dokumen dulu dari Kedubes Inggris

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, sudah ada kesepakatan yang dilakukan. Namun masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi lagi.

"Sudah ada kesepakatan untuk pembayaran. Tapi kami tunggu kelengkapan dokumen dulu dari Kedubes Inggris. Masih ada beberapa dokumen yang tercecer," kata Djafar, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10).

SPPHT Lahan Eks Kedubes Inggris Diterbitkan Pekan Depan

Djafar menambahkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 480 miliar untuk pembelian lahan seluas 4.185 meter persegi tersebut. Rencana pembelian lahan eks Kedubes Inggris ini sudah ada sejak era Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

"Ini sudah tiga tahun tidak selesaai-selesai. Kami harapkan dokumen bisa segera dilengkapi agar langsung dibayarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30679 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3321 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3069 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2329 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1250 personBudhi Firmansyah Surapati